![]() |
Medan, Media Online GNI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai tancap gas dalam mendukung program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang resmi disosialisasikan per 1 Juni 2025.
Selama 30 hari ke depan, upaya ini akan menjadi titik krusial menuju Indonesia bebas kendaraan bertonase dan berdimensi ilegal.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, melalui Kanit Turjawali, Iptu Timor Tarigan, menyampaikan bahwa fase awal ini tidak hanya sekadar kampanye, melainkan langkah strategis pembaruan data kendaraan yang diduga melanggar ketentuan dimensi dan beban muatan.
![]() |
“Fokus utama kami saat ini adalah memperbarui data intelijen lalu lintas, khususnya kendaraan yang tidak sesuai aturan dimensi. Ini fondasi penting sebelum tindakan penertiban dilakukan,” ujar Iptu Timor Tarigan, Rabu (18/6/2025).
Tak hanya mengandalkan penegakan hukum, pendekatan persuasif juga menjadi bagian integral dalam sosialisasi. Melalui penyampaian informasi langsung kepada pengemudi dan pemilik armada, polisi berharap tercipta kesadaran kolektif akan bahaya ODOL terhadap keselamatan di jalan raya.
“Pemilik kendaraan kami imbau untuk menormalisasi kendaraannya atau sementara tidak mengoperasikannya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Medan,” lanjutnya.
![]() |
Lebih jauh, pihak Polrestabes menegaskan bahwa program ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan gerakan bersama untuk membangun sistem transportasi nasional yang aman dan berkelanjutan. Pelaku usaha transportasi pun diingatkan agar ikut ambil bagian aktif dalam transformasi ini.
“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan sekadar soal sanksi, tetapi momentum kolaborasi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tutup Timor Tarigan.
Dengan langkah awal yang terukur ini, Satlantas Polrestabes Medan menegaskan komitmennya: truk over dimensi dan overload tak lagi mendapat ruang di jalanan Ibu Kota Sumatera Utara.
( Puput )
Editor : Sakila