Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Residivis dan Pengguna Diamankan

TT

MOL GNI

DPW SUMUT

GNI KOTA MEDAN

Advertisement


 


 

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional, Residivis dan Pengguna Diamankan

Tidar
Sabtu, 26 April 2025

Foto/Dok : Satres Narkoba Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menggiring bandar narkoba saat ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/2025).



Medan, Media Online GNI – Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (24/4/2025)


Dalam penggerebekan, seorang bandar narkoba RM (28) berhasil ditangkap berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.


“Kami berhasil mengamankan seorang bandar berinisial RM,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/4/2025).


RM sendiri, merupakan residivis dalam kasus serupa, dan baru bebas dari penjara tahun lalu.


“Dia (RM) pernah menjalani hukuman dan bebas setahun lalu,” ucap AKBP Thommy Aruan


Selain meringkus seorang bandar narkoba, dalam penggerebekan itu petugas juga meringkus seorang pengguna narkoba, setelah sebelumnya sempat berenang di aliran sungai yang cukup deras, untuk meringkus pengguna narkoba tersebut yang melompat ke sungai, saat barak narkoba di kawasan ini digerebek.


“Ada pengguna yang nyemplung ke sungai turut kami amankan,” imbuhnya


( Puput )