Madrasah Al Firdaus Terancam: Sejarah Berdiri di Lahan PTPN2, Kini Dihantui Mafia Tanah

PETIA

MOL GNI

DPW SUMUT

Advertisement


 

PETIA

Madrasah Al Firdaus Terancam: Sejarah Berdiri di Lahan PTPN2, Kini Dihantui Mafia Tanah

FK-SERBUN
Rabu, 02 Juli 2025


Madrasah Al Firdaus Terancam: Sejarah Berdiri di Lahan PTPN2, Kini Dihantui Mafia Tanah




Tembung,Percut Sei Tuan, 2 Juli 2025 – Madrasah Al Firdaus, sebuah lembaga pendidikan Islam yang telah berdiri sejak puluhan tahun lalu, kini menghadapi ancaman serius. Proses belajar mengajar sudah terhenti, dan para pengajar dilaporkan mengalami intimidasi dari pihak-pihak yang diduga ingin menguasai lahan eks HGU PTPN 2, tempat madrasah itu berdiri.





Sejarah Berdirinya Madrasah Al Firdaus

Madrasah Al Firdaus didirikan oleh para karyawan PTPN2 pada tahun 1970-an, di atas lahan milik HGU PTPN2 Kebun Bandar Klippa – Tembung, dengan izin resmi dari administratur (ADM) PTPN2 pada masa itu.



Latar belakang pendirian madrasah ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan agama Islam bagi anak-anak karyawan perkebunan. Dalam catatan sejarah lisan dan kesaksian warga, pendirian madrasah ini dilakukan secara swadaya dan penuh semangat keikhlasan oleh para karyawan.



Namun kini, para tokoh pendiri tersebut telah meninggal dunia, dan dokumen perizinan awal yang dikeluarkan sekitar tahun 1970-an sudah tidak ditemukan kembali.




Status Lahan: Dari HGU ke Eks HGU



Seiring berjalannya waktu, lahan tempat Madrasah Al Firdaus berdiri telah keluar dari status HGU dan kini menjadi tanah negara (eks HGU). Perubahan status ini membuat lahan tersebut menjadi incaran oknum mafia tanah yang ingin memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan.




Ancaman dan Intimidasi


Dalam beberapa bulan terakhir, kegiatan belajar mengajar terpaksa dihentikan karena para pengajar dan pengelola madrasah mengalami tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut secara sepihak. Hal ini sangat memprihatinkan, karena menyangkut keberlangsungan pendidikan anak-anak serta keamanan masyarakat sekitar.




Seruan kepada Pemerintah dan Penegak Hukum

Masyarakat dan alumni Madrasah Al Firdaus meminta:


✅ Pemerintah dan BPN segera menetapkan status hukum lahan secara adil


✅ Aparat penegak hukum menindak tegas oknum mafia tanah yang mengintimidasi


✅ Kembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan awal: untuk pendidikan Islam


✅ Pemulihan kegiatan belajar mengajar dan perlindungan hukum bagi para guru




Penutup: Warisan Keikhlasan yang Harus Dijaga



“Madrasah Al Firdaus bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol keikhlasan para pekerja perkebunan yang ingin anak-anak mereka mengenal agama. Jangan biarkan warisan ini dihancurkan oleh kepentingan pribadi dan mafia tanah,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.(TIM)